KOMPAS.com — Tingginya minat masyarakat daerah akan
pendidikan pascasarjana membuat program pendidikan pascasarjana dengan
harga murah marak. Pembukaan cabang-cabang di daerah itu diduga kuat
tanpa melalui prosedur resmi Kemendikbud.
Demikian disampaikan
oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Warasdi. Ia
mengungkapkan, banyak laporan dan keluhan masyarakat dari berbagai kota
yang masuk ke YLKI mengenai pendidikan pascasarjana.
"Kita
mendapat laporan pengaduan banyak pihak dari masyarakat dan dunia
pendidikan perihal begitu maraknya pendidikan pascasarjana murah yang
datang dari luar Jambi dan membuka cabang di daerah-daerah," kata
Warasdi, Selasa (19/6/2012).
Menurut dia, maraknya pembukaan
program pendidikan pascasarjana di daerah-daerah disebabkan lemahnya
sistem kontrol pemerintah pusat dan daerah terhadap dinamika pendidikan
tinggi, khususnya program pascasarjana, sehingga mereka bisa dengan
leluasa tumbuh di daerah-daerah yang jauh dari pantauan pusat maupun
pemprov.
Modus operandi berbagai perguruan tersebut tidak
mengikuti aturan Ditjen Dikti Kemendikbud, misalnya saja keharusan
memiliki kampus, sistem pembelajaran yang baik dan sistem pemberian
ijazah.
"Boleh dibilang, siapa yang bersedia membayar sesuai
dengan harga yang ditawarkannya maka orang tersebut sudah dapat
dipastikan dalam jangka waktu satu atau dua tahun atau paling lama tiga
tahun akan diwisuda dan mendapat gelar magister," ujar Warasdi.
Bahkan,
katanya, dari keluhan warga di beberapa kota kabupaten, seperti di
Sungaipenuh, Bungo, Bangko, dan lainnya, diketahui ada program tersebut
yang hanya menggelar satu kali pertemuan dalam sebulan. Bahkan, ada yang
sama sekali tidak menggelar pertemuan pembelajaran atau tatap muka
dengan para mahasiswa pascasarjananya, tetapi dua tahun berikutnya semua
mahasiswa itu sudah mendapat ijazah dan gelar magister.
Menurut
Warasdi, peran perguruan tinggi resmi baik negeri maupun swasta di
Jambi juga harus membantu melakukan pengawasan agar tidak berkembang
liarnya program-program pascasarjana perguruan tinggi atau akademi dari
luar daerah Jambi tersebut.
"Jambi sudah punya banyak
perguruan tinggi dan akademi, baik negeri maupun swasta, dan kesemuanya
sudah memiliki akreditasi yang jelas dan berhak menggelar program
pascasarjana. Lalu kenapa pula tidak bisa melakukan pengembangan serupa
ke daerah-daerah, sementara dari luar daerah Jambi bebas leluasa membuka
program kelas terbang atau kelas jauh dengan harga murah yang mencoreng
dunia pendidikan tinggi di Jambi itu," ungkapnya.
Rabu, 20 Juni 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

