Jakarta
– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan meluncurkan
catatan berisi Warisan Budaya Nasional (Warbudnas) untuk melindungi
budaya nasional Indonesia. Selain itu, Warbudnas juga diluncurkan untuk
penetapan anggaran pelestarian budaya. Demikian dikatakan Wakil Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang kebudayaan, Wiendu
Nuryanti, saat menerima sejumlah wartawan, di Gedung A Kemdikbud,
Jakarta, pada Selasa (19/6) siang.
Wiendu menjelaskan, saat ini Kemdikbud sudah
memiliki catatan atau registrasi berisi data-data budaya nasional.
“Tercatat ada 2108 budaya nasional. Pencatatan itu dilakukan UPT-UPT di
seluruh Indonesia, misalnya balai arkeologi, dan lain-lain,” ujarnya.
Selanjutnya, catatan yang sudah ada tersebut akan ditetapkan secara
resmi menjadi Warisan Budaya Nasional (Warbudnas). Dokumen Warbudnas
juga akan diserahkan ke pemerintah daerah agar memiliki kesadaran dan
tanggung jawab dalam melestarikan budaya daerah.
“Ada perjanjian dalam Warbudnas, supaya melakukan
aksi pelestarian. Misalnya melakukan pemagaran terhadap suatu kawasan,
mengeluarkan atau melarang aktivitas pertambangan atau industry dari
situs, dan lain-lain,” jelas Wiendu. Ada perlakuan pelestarian yang
beda, tergantung jenis budaya nasional atau cagar budayanya.
Masalah pelestarian budaya nasional menjadi
perbincangan hangat beberapa hari ini akibat pemberitaan yang
menyebutkan klaim Malaysia atas Tari Tor Tor dan alat music Paluan
Gordang Sambilan dari Sumatera Utara. Padahal dalam catatan budaya
nasional yang dimiliki Kemdikbud, Tari Tor Tor sudah tercatat sebagai
warisan budaya nasional dengan nomor registrasi 000652 di antara 2108
budaya lainnya.
Wamendikbud Wiendu Nuryanti menegaskan, sikap
Indonesia saat ini adalah meminta pernyataan tertulis dari pemerintah
Malaysia terkait pencatatan Tari Tor Tor. Jika Malaysia memasukkan Tari
Tor Tor ke dalam catatan budayanya dengan memasukkan asal usulnya dari
Sumatera Utara, Indonesia, maka hal tersebut tidka perlu diributkan.
Karena justru membantu berkembangnya budaya Indonesia.
Saat ini jalur diplomasi telah ditempuh Indonesia,
dengan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Wiendu
mengatakan, Kemlu RI melakukan komunikasi langsung dengan Kementerian
Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia. Hasil sementara, Malaysia
melihat ada komunitas Mandailing yang tinggal di Malaysia, dan ingin
mencatatkan itu ke dalam warisan budaya supaya dapat dimasukkan ke dalam
program pelestarian budaya. (DM).


