Pemprov
Banten terus berupaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) di
bidang pendidikan siswa khususnya pendidikan menengah. Salah satu
upayanya adalah menambah Ruang Kelas Baru (RKB) pada tingkat SMA dan
SMK.
Saat ini angka
partisipasi pendidikan sekolah menengah atau setingkat MA/SMK/SMA/LB di
Provinsi Banten masih dibawah rata- rata nasional. Penyebabnya yaitu
kekurangan ruangan kelas. Sebagaimana diketahui APK pendidikan
menengah di Banten baru mencapai 65% sedangkan APK nasional sudah
mencapai 70,53 persen.
Gubernur Banten Hj.
Ratu Atut Chosyiah mengatakan Pemprov Banten akan terus berupaya
mendukung kabupaten/kota dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan
hingga tingkat SMA, dengan membangun infrastruktur pendidikan.
Direncana kan 2013
nanti, Pemprov Banten akan mengusulkan penambahan ruang kelas baru
sebanyak 300 unit. Ke-300 RKB itu difokuskan di empat daerah yakni
Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang,dan Kota Serang .
“Rendahnya APK
Banten dibandingkan dengan provinsi lain disebabkan oleh kurangnya ruang
kelas dan gedung sekolah setingkat SMA dan SMK,” ungkap Gubernur usai
melakukan pantauan pelaksanaan UN hari kedua SMAN 1 Kota Serang,
Selasa,(17 /4).
Gubernur mengatakan
di sisi lain Banten sukses melaksanakan program wajib belajar 9 tahun
karena APK SD dan SMP di Provinsi Banten telah melampaui target dan
rata-rata yang dicapai sudah mencapai 100 persen, bahkan lebih dari
rata-rata nasional. Namun, imbasnya APK SMA dan SMK di banten menjadi
rendah.
“Ini terjadi karena
ketidakseimbangan antara daya tampung dengan jumlah kelulusan sekolah
pada tingkat menengah pertama,”katanya.
Dijelaskan gubernur
melalui Raperda menyelenggaraan pendidikan yang saat ini masih dibahas
DPRD tentang penyelenggaraan pendidikan, tentunya Pemprov Banten siap
memberikan dukungan dengan menambahkan anggaran untuk pembangunan ruang
kelas baru tingkat SMA. Meskipun Raperda menyelenggaraan pendidikan
Provinsi Banten belum disahkan DPRD yang diantara isi Raperda tersebut
tentang wajib pendidikan 12 tahun, namun sejumlah daerah di Banten
sudah melaksanakan wajib pendidikan bagi warganya hingga tingkat SMA.
“Dengan adanya perda
tentang penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Banten, nantinya di
harapkan kabupaten atau kota lainya di Banten bisa meningkat kan angka
partisipasi pendidikan hingga tingkat SMA,”katanya.
Sementara itu, Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina mengatakan,sedang
melakukan pametaan bagi daerah-daerah yang membutuhkan dukungan
Pemprov Banten dari sisi infrastruktur pendidikan untuk tingkat SMA.
Sejumlah daerah yang perlu mendapatkan suport tersebut diantaranya
Kabupaten Lebak, Pandeglang Kabupaten dan Kota Serang. Perlunya
meningkatkan pendidikan hingga tingkat SMA di Banten, karena saat ini
rata-rata lulusan SMA sekitar 108 ribu. Sedangkan lulusan SMP setiap
tahunnya di Banten mencapai 166 ribu siswa.
“Berarti ada selisih
lebih dari 50 ribu siswa setiap tahunnya yang tidak melanjutkan
kependidikan tingkat SMA masalahnya bisa jadi karena ruang kelasnya
tidak ada,” katanya.
Hudaya mengatakan,
selain akan menambah ruang kelas baru untuk SMA pada 2013, Dinas
Pendidikan juga kemungkinan akan membangun sekolah-sekolah di kecamatan
yang belum memiliki sekolah SMA.” Target 2013 dinas pendidikan akan
mengusulkan 300 ruang kelas baru,”katanya.

