Advertise

Photobucket
Diberdayakan oleh Blogger.
 
Senin, 04 Juni 2012

Banten Tambah Ruangan Kelas

0 komentar
Pemprov Banten terus berupaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) di bidang pendidikan  siswa khususnya pendidikan menengah.  Salah satu upayanya adalah  menambah Ruang Kelas Baru (RKB) pada tingkat  SMA dan SMK.
Saat ini angka partisipasi pendidikan sekolah menengah atau setingkat MA/SMK/SMA/LB di Provinsi Banten masih dibawah rata- rata nasional. Penyebabnya yaitu kekurangan ruangan kelas.  Sebagaimana diketahui  APK  pendidikan menengah di Banten baru mencapai 65% sedangkan APK nasional sudah mencapai 70,53 persen.
Gubernur  Banten  Hj. Ratu Atut Chosyiah mengatakan Pemprov Banten akan terus berupaya mendukung kabupaten/kota dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan hingga tingkat SMA, dengan membangun infrastruktur pendidikan.
Direncana kan 2013 nanti,  Pemprov Banten akan mengusulkan penambahan ruang kelas baru sebanyak 300 unit. Ke-300 RKB itu difokuskan di empat daerah yakni Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang,dan Kota Serang .
Rendahnya  APK  Banten dibandingkan dengan provinsi lain disebabkan oleh kurangnya ruang kelas dan gedung sekolah setingkat SMA dan SMK,” ungkap Gubernur usai melakukan pantauan pelaksanaan UN hari kedua SMAN 1 Kota Serang, Selasa,(17 /4).
Gubernur mengatakan di sisi lain Banten sukses melaksanakan program wajib belajar  9 tahun karena APK  SD dan SMP di Provinsi Banten telah melampaui target dan rata-rata yang dicapai  sudah mencapai  100 persen, bahkan lebih dari rata-rata nasional. Namun, imbasnya APK SMA dan SMK di banten menjadi rendah.
Ini terjadi karena ketidakseimbangan antara daya tampung  dengan jumlah kelulusan sekolah pada tingkat menengah pertama,”katanya.
Dijelaskan gubernur melalui Raperda menyelenggaraan pendidikan yang saat ini masih dibahas DPRD tentang penyelenggaraan pendidikan, tentunya Pemprov Banten siap memberikan dukungan dengan menambahkan anggaran untuk pembangunan ruang kelas baru tingkat SMA. Meskipun Raperda menyelenggaraan pendidikan Provinsi Banten belum disahkan DPRD  yang  diantara isi Raperda tersebut tentang wajib pendidikan 12 tahun, namun sejumlah daerah di Banten sudah melaksanakan wajib pendidikan bagi warganya hingga tingkat SMA.
Dengan adanya perda tentang penyelenggaraan pendidikan di Provinsi  Banten, nantinya di harapkan kabupaten atau kota lainya di Banten bisa meningkat kan angka partisipasi pendidikan hingga tingkat SMA,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina mengatakan,sedang melakukan  pametaan bagi daerah-daerah yang membutuhkan dukungan Pemprov  Banten dari sisi infrastruktur pendidikan untuk tingkat SMA.  Sejumlah daerah yang perlu mendapatkan suport tersebut diantaranya  Kabupaten Lebak, Pandeglang Kabupaten dan Kota Serang. Perlunya meningkatkan pendidikan hingga tingkat SMA di Banten, karena saat ini rata-rata lulusan SMA sekitar 108 ribu. Sedangkan lulusan SMP setiap tahunnya di Banten mencapai 166 ribu siswa.
Berarti ada selisih lebih dari 50 ribu siswa setiap tahunnya yang tidak melanjutkan kependidikan tingkat SMA masalahnya bisa jadi karena ruang kelasnya tidak ada,” katanya.
Hudaya mengatakan, selain akan menambah ruang kelas baru untuk SMA pada 2013,  Dinas Pendidikan juga kemungkinan  akan membangun sekolah-sekolah di kecamatan yang belum memiliki sekolah SMA.” Target 2013 dinas pendidikan akan mengusulkan 300 ruang kelas baru,”katanya.

Leave a Reply

 
Pelatihan Bahasa Inggris © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here